Senin, 15 Juni 2015

Siti Maharani (Demon Crazy)


Hasil gambar untuk DEMOKRASI
Demon Crazy alias demokrasi ini merupakan sebuah potongan contoh bentuk demokrasi Indonesia yang masih belajar dan penuh dengan ketidak jujuran. “Demon” yang berarti setan dan “crazy” yang berarti gila menggambarkan bahwa demokrasi yang dipandang sebagai suatu bentuk politik modern juga berisi orang-orang tak bertanggung jawab yang dipenuhi hawa nafsu dan gila dunia sehingga bertindak seolah utusan setan yang sesat dengan beribu pencitraan yang dibuat olehnya.
Ratu Suryani (Ameilia Nurdyati Dewi) seorang politikus rakus akan harta dan tahta mencalonkan diri menjadi Bupati Kabupaten Tangerang. Jika seharusnya menjadi pejabat adalah suatu amanah yang harus dipertanggung jawabkan demi kepentingan rakyat, bagi Ratu menjadi bupati adalah jalan menuju kekayaan dan popularitas. Ratu sangat ambisius hingga semua jalan pun akan ditempuhnya demi tercapai ambisinya. Anaknya, Ajeng (Dian Zidni O) yang mempunyai watak tak jauh dari sang bunda sangat manja dan tak ingin merasa sedikitpun kekurangan. Kehidupannya yang serba ada dan mewah, membuatnya lupa bahwa dunia ini berputar, dan tak selamanya berada di atas.
Siti Maharani (Mutia Syahidah) seorang pengacara muda lulusan law faculty Harvard University dipercaya oleh Ratu untuk menjadi penasehat hukum sekaligus tangan kanannya di dunia politik. Suatu hari, ia menyuruh Siti untuk datang ke rumahnya dengan maksud meminta bantuan serta strategi politik untuk menghadapi pilkada yang akan segera dilangsungkan beberapa bulan lagi. Siti, yang sedari dulu dekat dengan Ratu sebenarnya kurang suka terhadap wataknya yang tamak dan seringkali berbuat seenaknya. Hanya saja, ia merasa segan karena dahulu Ratu lah yang membantu membiayainya hingga ia lulus kuliah.
Sesuai dengan dugaannya, ternyata benar bahwa Ratu meminta bantuan bagaimana caranya agar ia terpilih menjadi bupati pada saat pilkada nanti. Namun, yang tak disangka, di saat itu juga Ratu memberinya hadiah sebuah mobil yang langsung diberikan begitu saja kepada Siti. Dalam benak Siti, jelas saja bagaimanapun juga ia harus mengusahakan dengan keras agar usahanya berhasil memuaskan keinginan Ratu. Namun, itu pun berarti bahwa Siti harus melakukan segala cara agar usahanya berhasil, meski dalam hati kecilnya ia tahu ini salah, dan jika diteruskan itu pun berarti ia telah menghianati janjinya terhadap Tuhan, orang tua, Negara, bahkan pada profesinya sendiri.
Karena hatinya yang selalu dihantui rasa bersalah, Siti akhirnya menemui kedua sahabatnya dan berniat untuk meminta pendapat apa yang harus dilakukannya. Radjiman (Markaz Sanubari) dan Mulyadi (M Fauzan Akbar) yang memiliki watak berbeda pun memberi masukan berbeda untuk Siti. Radjiman yang polos namun jujur meminta agar Siti tidak meneruskan niatnya semula dalam membantu Ratu, karena itu jelas melanggar hukum, gelar yang bahkan disandang oleh Siti sendiri. Itu pun bagian dari KKN dengan bukti mobil mewah di tangan Siti yang bisa berakibat buruk untuknya jika saja semua kecurangan Ratu terbongkar. Radjiman menuturkan, bahwa Indonesia dengan kondisi politik yang memprihatinkan  selalu mengartikan demokrasi sebagai kebebasan rakyat, namun tidak pada kenyataannya, dan sebagai generasi muda berwawasan tinggi haruslah berusaha mengubahnya dengan memulai pada diri sendiri dengan menjauhi hal-hal yang bisa menodai makna hakiki demokrasi tersebut. Namun, Mulyadi yang dikenal cerdas justru menyeru Siti agar ia meneruskan niat awalnya karena itu sangat menguntungkan. Selain itu, menurut Mulyadi, kecurangan-kecurangan yang kerap dilakukan oleh para pejabat sudahlah dianggap lazim di Indonesia, sehingga sudah menjadi rahasia umum yang tidak lagi dianggap sebagai suatu kesalahan. Siti bimbang, namun ia mencerna setiap perkataan sahabatnya dan berusaha mensinkronkan dengan hati kecilnya. Di akhir perbincangan, akhirnya Radjiman menyarankan agar Siti melaporkan ratu ke pihak KPK untuk segera ditindak lanjuti. Hal ini bukan hanya untuk Siti seorang, melainkan demi menyelamatkan Tangerang tercinta, Indonesia, bahkan untuk diri Ratu dan keluarganya sendiri pada akhirnya.
Tak berapa lama setelah perbincangan Siti dengan kedua sahabatnya, akhirnya ia menemui tantenya, Cahya Ningsih (Umul Khotimah) yang juga seorang petugas KPK karena ia telah jenuh dan lelah berada dalam kegelisahan dan ketidak tenangan hidup. Siti pun segera menyerahkan barang bukti berupa hadiah mobil yang diberikan Ratu serta berkas-berkas lain yang bisa dijadikan barang bukti kepada rekan tantenya, Nasrun (Lukman Arif). Dalam hatinya, ia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ratu namun ia tahu bahwa ini adalah hal benar, dan yang terbaik untuk membalas jasa-jasa Ratu, karena jika Siti menuruti kemauan Ratu, itu akan tambah menyesatkannya suatu hari nanti, bahkan di akhirat kelak.
Seminggu setelah ia melapor ke pihak KPK, semua berkas yang telah ia berikan pun telah diurus dan menjadi bukti yang kuat untuk menangkap Ratu. Akhirnya, setelah melakukan rencana yang matang, petugas KPK (Lukman Arif dan Umul Khotimah) menangkap Ratu yang sedang bersama dengan anaknya. Ajeng sang anak merasa sangat terpukul dengan tertangkapnya sang bunda. Namun, mirisnya yang lebih ia takutkan bukanlah kehilangan sang bunda ataupun merasa bersalah akan tetapi yang lebih ia takutkan adalah semua harta sang bunda akan disita dan ia tak akan memiliki apa-apa lagi untuk dibanggakan dihadapan teman-temannya.
Dengan tertangkapnya Ratu, Siti merasa bersyukur karena telah menyelamatkan dirinya sendiri dari ketidak jujuran. Selain itu, ia merasa lega karena setidaknya ia telah menggagalkan satu bentuk KKN dengan melawan hawa nafsunya sendiri sebagai salah satu bentuk pengabdian terhadap Negara dan profesi yang disandangnya.
Sekian cerita yang dapat kami sampaikan, sekiranya semoga memberi pelajaran betapa susah namun berharganya menjaga komitmen, janji, dan tanggung jawab baik dalam hal profesi, kepentingan oang banyak, bahkan tanggung jawab dalam keluarga seperti dalam mendidik anak seperti yang digambarkan dalam cerita di atas. Untuk lebih jelasnya, klik link ini  https://youtu.be/FOOaG-5FCBY
Demokrasi, sekalipun kita belum memahami betul bagaimana pengaplikasian yang sebenarnya, setidaknya kita bisa melakukan satu hal baik namun berdampak besar dalam menjaga kesuciannya. Doa kami selalu untuk Indonesia tercinta, semoga menjadi Negara yang terus berusaha bangkit dari keterpurukan meski akibat ulah penguasa dan rakyatnya sendiri. Amin.
Hasil gambar untuk DEMOKRASIHasil gambar untuk DEMOKRASI https://youtu.be/FOOaG-5FCBY

Senin, 27 April 2015

Rencana Kegiatan Sarjana Teknik



SANG SARJANA TEKNIK INDUSTRI
 

Menjadi seorang sarjana tidaklah mudah. Banyak halang rintang dan jalan berliku yang perlu dilewati untuk menjadi seorang sarjana, termasuk sarjana teknik. Berawal dari sekedar cita-cita bocah belaka, angan-angan seorang anak SMA, sampai menjadi tujuan seorang mahasiswa. Saya sendiri tentu memiliki banyak harapan tentang apa yang akan saya capai baik di masa sekarang, maupun di masa yang akan datang. Berbagai cobaan yang bisa menghambat tujuan mahasiswa seperti dari mulai tugas, makalah, presentasi, laporan praktikum sampai tugas akhir yang seringkali di revisi harus ditebas dan diperjuangkan dengan gigih agar tidak terjerumus pada keputus asaan. Saya pribadi, akan terus mengingat semua cobaan yang telah dilewati untuk menguatkan diri saya sendiri dalam melewati berbagai cobaan dan tugas yang akan lebih banyak dan lebih berat di semester-semester selanjutnya sehingga memotivasi saya untuk bis berhasil menjadi seorang sarjana.

Lulus menjadi seorang sarjana dengan nilai yang memuaskan tidaklah menghentikan perjuangan. Semua ilmu dan pengalaman yang didapat selama masa perkuliahan harus diamalkan demi menjadi manusia yang bisa bermanfaat bagi orang lain. Maka dari itu, perjuangan hidup yang lebih berat tentunya setelah menjadi sarjana harus disusun sedemikian rupa agar terarah dan siap menghadapi persaingan dengan jutaan manusia lainnya, karena yang akan menang adalah bukan ia yang lulus dengan predikat cumloude atau dari universitas ternama, melainkan ia yang mau berusaha lebih diatas rata-rata usaha orang lain.

Rencana saya sendiri setelah lulus menjadi sarjana adalah saya ingin membangun industry kreatif bersama teman-teman saya dari berbagai jurusan lainnya. Selain itu, saya ingin mendaftarkan diri ke Badan Industri Kreatif Indonesia dan menjadi motivator dan konsultan untuk industry-industri kreatif yang masih kecil di daerah-daerah terpencil. Saya juga ingin mengusahakan kepada pemerintah pusat atau DPR dan MPR agar industry kreatif masuk lagi ke jajaran mentri atau Kementrian Pariwisata dan Industri Kreatif seperti pada tahun-tahun sebelumnya, karena saya yakin, bila kita bersama-sama menggali potensi bangsa pada bidang industry kreatif sampai daerah-daerah terpencil bisa membantu Negara dalam meningkatkan pertahanan dan perekonomian nasional.


Saya sadar, untuk mewujudkan semua itu memanglah tidak akan mudah. Maka, saya masih harus belajar baik secara akademik maupun non akademik yang bisa saya dapatkan dimana saja. Seperti dalam membangun industry kreatif yang usahanya dari nol tentu akan memberikan saya banyak ilmu dan pengalaman berharga yang bisa saya bagikan kepada orang lain. Pengalaman dari para senior juga pasti sangat saya butuhkan sehingga saya harus mencari link sebanyak-banyaknya dari sekarang. Modal utama untuk semua rencana saya tentunya adalah persiapan-persiapan yang harus saya usahakan dari sekarang, mulai dari belajar dengan sungguh-sungguh, mencari pengalaman sebanyak-banyaknya, serta mencari link dan peluang untuk menuju ke arah sana yang juga sebanyak-banyaknya.
Semoga kita semua bisa mencapai semua rencana kita sebagai sarjana, dengan tujuan akhir menjadi manusia yang berguna untuk sesame, dan menggapai ridho Sang Maha Kuasa. Amin.

Minggu, 29 Maret 2015

Hak Asasi Manusia



HAK ASASI MANUSIA

          Familiar dengan kata-kata ini bukan? Di bangku Sekolah Dasar (SD) pasti sudah dibahas meskipun hanya sekedar pengenalan saja. Namun, sudahkah kita menerima dan memberi hak sesama manusia sebagai aplikasi dari HAM ini? Sebelumnya, yuk kita tengok pengertian HAM dari beberapa sumber berikut ini :

Menurut Prof.Mr. Koentjoro Poerbopranoto Hak asasi manusia (HAM), yaitu hak yang bersifat asasi. Hal ini berarti, hak hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.
Sementara itu, menurut HAR Tilaar, pengertian HAM adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia, dan tanpa hak-hak itu, manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut diperoleh bersama dengan kelahirannya atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Dalam fiqh Islam, perbincangan masalah hak berkaitan dengan perbuatan mukallaf (orang yang terbebani) tuntutan agama. Para ahli fiqh membagi masalah hak dalam agama menjadi dua, yaitu hak Allah (haqqullah) dan hak hamba (haqqu al ibad). Disebut hak Allah yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan umum, tanpa adanya kekhususan bagi seseorang serta mengandung manfaat dan resiko yang besar. Sedang hak hmba disebut hak pribadi, karena berkaitan dengan kemaslahatan seseorang.



Maka, dapat disimpulkan bahwa Hak asasi manusia (HAM) pada dasarnya bersifat umum atau universal karena diyakini bahwa beberapa hak yang dimiliki manusia tidak memiliki perbedaan atas bangsa, jenis kelamin ataupun ras, kecuali agama. Dasar hak asasi manusia (HAM) adalah manusia berada dalam kedudukan yang sejajar dan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai macam aspek untuk mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.

Description: Pengertian HAM menurut Para ahli
Kalau menurut pendapat saya sendiri, Hak asasi Manusia adalah Hak yang dimiliki oleh semua manusia tanpa terkecuali dan sudah ia miliki sejak dalam kandungan. Artinya, secara langsung menggambarkan bahwa hak ini tidak dapat ditawar atau ditoleransi lagi. Tapi pernahkah berpikir kenapa ada hak asasi manusia sedang tak ada wajib asasi manusia? Atau apalah tentang kewajiban yang sama fungsi dan kegunaannya dengan hak asasi manusia. Kalau dianalisis, kewajiban-kewajiban itu memang muncul setelah kita mendapat hak yang sesuai dengan hak asasi manusia itu sendiri. Contohnya, hak dalam beragama. Kita bebas memilih agama mana saja sesuai keyakinan kita tanpa adanya paksaan. Namun, setelah kita memilih agama tertentu, kewajiban-kewajiban itu pun datang sendirinya sesuai dengan agama masing-masing yang telah kita pilih. Nah, bagaimana dengan HAM-HAM lainnya?
Seringkali kita melihat para pejabat Negara berasal dari kalangan yang beragam. Dari yang memang keturunannya pejabat, dari yang sejak awal berkarier di dunia politik, bahkan ada yang berbelok dari profesinya semula, seperti artis, atau pengusaha. Nah, inilah bukti bahwa kebebasan berpolitik merupakan hak asasi manusia. Seharusnya, dari HAM kebebasan berpolitik ini muncul kewaiban-kewajiban yang sifatnya jelas wajib dilaksanakan oleh para pelaku hak asasi ini, seperti melayani dan melindungi rakyat, dan wajib membangun Negara dari segi konstruksi atau fungsi Negara lainnya yang hanya bisa dilakukan oleh para petinggi Negara ini. Namun, ironi yang terjadi di Indonesia adalah kebanyakan para pelaku HAM berpolitik ini tidak melakukan kewajibannya, melainkan membuat hak-hak baru yang seakan-akan juga menjadi bagian dari hak asasi manusia. Dari tunjangan yang dirasa berlrbihan, sampai fasilitas-fasilitas mewah yang didapat secara cuma-cuma. Sedangkan rakyat yang tak mengerti dan tak bisa berbuat banyak hanya mampu mengeluh dan menurut atas semua kebijakan pemerintah yang tak jarang cukup meresahkan. Seperti kenaikan harga BBM yang akan mulai bulan April mendatang. Berbagai alasan seperti kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah dikemukakan oleh para pembuat kebijakan ini. Namun, jika semua “hak” berlebih yang diterima oleh para pejabat didahulukan untuk rakyat, sepertinya bisa membantu mensubsidi BBM agar tidak menyekek rakyat dengan harganya yang terus-terusan mengalami perubahan. Belum lagi kebijakan pemerintah yang menyatakan akan menerima beras impor, jelas meresahkan petani yang akan segera panen. Lantas kewajiban apa yang telah ditunaikan oleh pemerintah hingga berhak menerima “hak-hak” yang super mewah tersebut?
Bahkan, dalam Islam pun telah ditegaskan bahwa pemimpin memiliki kewajiban untuk mnyejahterakan serta melindungi yang dipimpinnya sebelum mendapat hak-hak yang lain. Maka, jika kita kaitkan dengan fenomena yang terjadi di Indonesia, apakah keadilan yang menjadi dasar Negara dengan tercantum jelas dalam pancasila telah dilaksanakan?
Hak pendidikan, hak berpendapat, dan hak-hak asai lainnya terkadang memang baru bisa dipenuhi setelah kewajiban yang lainnya ditunaikan. Nah, jika pemerintah menunaikan kewajibannya untuk menyejahterakan rakyat, maka secara otomatis hak pendidikan rakyat akan terpenuhi. Nah, ini pula bahwa pemimpin yang selalu berperan atas apa yang dipimpinnya.
Maka, sebaiknya kinerja para pemimpin harus dilandasi rasa tanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya, dan tentunya tidak menjadikan hak-hak tersier sebagai hak asasi kelompok mereka sendiri. Sebagai generasi penerus, mental jua yang harus ditanam sejak dini untuk tidak terobsesi pada tujuan materi sendiri, melainkan harus memiliki manfaat untuk sekeliling yang tidak berujung pada kerugian di pihak lain. Dengan begitu, hak asasi kewajiban, dan hak yang muncul setelah dijalankannya kewajiban akan berjalan dengan dinamis tanpa menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. Yang harus dilakukan di sini adalah reformasi mental, terutama untuk para generasi penerus bangsa. Semangat Indonesia menuju kesejahteraan…!!!

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
Monib, Muhammad dan Islah Bahrawi. 2011. “Islam dan hak Asasi manusia”. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.