Sabtu, 25 Maret 2017

KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA


Keterbatasan manusia (keterbatasan kognitif) adalah kemampuan manusia yang terkadang mengalami kekurangan,meskipun manusia itu makhluk yg plng sempurna.keterbatasan ini seperti terserang penyakit,dampak dari bencana,dan terkena musibah pada diri sendiri. Kemudian, keterbatasan lain, seperti :
1. otak,karena setiap orang memiliki IQ otak yg berbeda - beda.
2. tujuan dari melakukan aktivitas
3. kemauan dan cita - cita yg kurang optimis melakukannya.

 Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
“Kemampuan manusia kan berbeda-beda dan ada batasnya !” Begitu alasan yang kemudian akan dimunculkan. Alasan yang benar tapi tidak selalu tepat. Benar sebab memang demikian keadaannya, tidak tepat karena perbedaan dan batas kemampuan manusia adalah sesuatu yang abstrak. Baru bisa disimpulkan setelah yang bersangkutan melakukan usaha secara maksimal. Banyak kejadian seorang yang prestasi akademisnya sewaktu di SD dan SMP biasa-biasa saja, bisa berkembang menjadi mahasiswa teladan ketika kuliah. Sebaliknya yang sebelumnya menjadi bintang pelajar sewaktu di SD dan SMP malah kemudian drop out kuliah.

Kuncinya jelas bukan karena kemampuannya berubah, tapi lebih pada perkembangan pribadi dalam mengatasi berbagai keterbatasan yang dimilikinya. Ada yang semakin bisa mengelola keterbatasannya ada yang tidak, sehingga seolah-olah sudah mencapai puncak kemampuannya untuk kemudian stagnan atau malah justru menurun. Di sinilah perlunya kemampuan didukung oleh kemauan agar bisa memberikan hasil yang optimal.

Beberapa Analogi bahwa Akal Manusia mempunyai Keterbatasan !!!
1. Andai kita hidup di abad 17 dan bilang bahwa manusia bisa terbang seperti burung, dia pasti gila. Tapi di abad 21, orang gila adalah justru orang yang mengatakan bahwa manusia nggak bisa terbang! Kenapa bisa gitu? karena abad 17 belum ditemukan pesawat…
2. Bisakah 10.000 buah buku dimasukkan ke kantung baju Anda? Kalo abad 19, jelas nggak bisa. Tapi sekarang? Hei, jangankan 10.000 buku, 1 juta atau kalau mau 100 juta buku pun masuk ke dalam sebuah chip komputer yang ukurannya nggak lebih daripada korek api!

https://brainly.co.id/tugas/1456211
 http://ilhamsaputrasnap.blogspot.co.id/2013/01/keterbatasan-manusia-dalam-mengelola.html
http://wilfridwilly.blogspot.co.id/2011/11/keterbatasan-kemampuan-manusia.html

DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

Terdapat banyak istilah dan pengertian yang terdapat jika kita berbicara tentang lingkungan hidup. Salah satunya yaitu istilah Daya Dukung Lingkungan Hidup dan Daya Tampung Lingkungan Hidup. Hal ini perlu kita pelajari dan pahami agar jangan sampai kita khilaf dalam menempatkan istilah-istilah yang ada.
Berikut ini adalah pengertian Daya Dukung Lingkungan Hidup dan Daya Tampung Lingkungan Hidup berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Daya Dukung Lingkungan Hidup
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Perbedaan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya dukung lingkungan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan sedangkan daya tampung kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi dan atau komponen lain. Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Kesesuaian lahan berhubungan dengan daya dukung lingkungan karena ketika suatu lahan digunakan untuk pemanfaatan lahan tertentu maka perlu diketahui apakah daya dukung lingkungan sekitar dapat mendukung pemanfaatan lahan tersebut.
Lahan dikatakan sesuai atau tidak ketika akan dilakukan pemanfaatan lebih lanjut, maka digunakan mutu baku lingkungan untuk menilai bahwa apakah lingkungan telah rusak atau tercemar. Nilai ambang batas terbagi menjadi batas tertinggi dan terendah dari kandungan zat-zat, mahluk hidup atau komponen-komponen lain dalam setiap interaksi yang berkenaan dengan lingkungan khususnya yang mempengaruhi mutu lingkungan. Dapat dikatakan lingkungan tercemar apabila kondisi lingkungan telah melewati ambang batas (batas maksimum dan batas minimum) yang telah ditetapkan berdasarkan baku mutu lingkungan.

Link Sumber : http://www.atobasahona.com/2016/07/pengertian-daya-dukung-dan-daya-tampung.html#ixzz4cF1Fm5io

KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM

Ekologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan manusia atau benda hidup dengan linkungannya. Sumber daya alam merupakan salah satu bagian dari ekolo yang memilki beberapa karakteristik.
       Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya. Sumber daya alam terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1.      Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan:
           a.     Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (renewable), yaitu sumber daya alam yang                dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contohnya air, tumbuh-tumbuhan,
                hewan, hasil hutan, dan lain lain.
           b.    Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable), yaitu sumber daya alam                  yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat             dilestarikan serta dapat punah. Contohnya minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
          c.     Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya unlimited. Contohnya sinar matahari, arus                air laut, udara, dan lain lain.
Hasil gambar untuk sumber daya alam

2.      Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya atau potensinya:
      a.    Sumber daya alam penghasil bahan baku, yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan               untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.       Contohnya hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
           b.    Sumber daya alam penghasil energi, yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau                 memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya ombak, panas               bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
           c.    Sumber daya alam ruangmerupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup,             misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
      3.   Sumber daya alam berdasarkan jenisnya:
          a.    Sumber daya alam nonhayati (abiotik) yang disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber            daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air, dan kincir                    angin.
          b.    Sumber daya alam hayati (biotik) merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup.               Misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
 
 
Kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam Lingkungan Hidup
Beberapa pengertian :
1.     Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
2.     Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
3.     Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
4.     Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain.
5.     Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
 
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Keterkaitan dan keseluruhan aspek lingkungan telah memberi konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi berintegrasi dengan seluruh pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut membuat pembangunan memiliki beberapa kelemahan, yang sangat menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang semestinya dalam mengelola usaha dan atau kegiatan yang mereka lakukan, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
  • Regulasi Perda tentang Lingkungan.
  • Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
  • Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
  • Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
  • Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
  • Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
  • Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.

rah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
1.     Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.     Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.     Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.     Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.     Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.     Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.     Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.     Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.     Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.     Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.     Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN


 Berikut ini adalah asas-asas pengetahuan lingkungan, yaitu :
  •  ASAS 1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
  • ASAS 2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”
  • ASAS 3
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
  • ASAS 4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
  • ASAS 5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
  • ASAS 6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
  • ASAS 7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
  • ASAS 8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
  • ASAS 9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
  • ASAS 10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
  • ASAS 11
Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
  • ASAS 12
Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
  • ASAS 13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
  • ASAS 14
Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

EKOLOGI dan ILMU LINGKUNGAN

EKOLOGI

Dikutip dari wikipedia, Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos ("habitat") dan logos ("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 - 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.

Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik.
Para ahli ekologi mempelajari hal berikut:
  1. Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
  2. Perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya.
  3. Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

Ruang lingkup ekologi
dapat dilihat pada spectrum Biologi sekumpulan individu, dari jenis yang sama, terjadi di satu tempat dalam waktu tertentu
-          Spectrum biologi, mulai dari gen, sel, organ, organisme, populasi, komunitas yang bila ditambah dengan materi/mineral dan energi, maka akan menjadi sistem sel, sistem organ, system organisme, system populasi dan ekosistem
-          Sistem-sistem tersebut bertujuan dan merupakan gabungan dari komponen-komponen yang berinteraksi satu dengan lainnya secara teratur, saling bergantung untuk membentuk suatu keseluruhan.
-          Untuk itu diperlukan pengetahuan fisika dan biologi, agar ahli ekologi dapat mengungkapkan hubungan antara lingkungan dan dunia kehidupan
-          Dalam hal pengelolaan lingkungan, pandangan manusia bersifat anthroposentris. Oleh sebab itu timbul perlunya ekologi manusia, yang melihat permasalahan dari sudut kepentingan manusia (walaupun unsur hewan, tumbuhan, dan komponen abiotis lainnya diperhatikan, namun secara explisit/implisit selalu dihubungkan dengan kepentingan manusia)
-          Ekologi manusia merupakan cabang khusus ekologi, disamping dikenal pula ekologi tumbuhan, ekologi hewan, ekologi jasad renik
-          walaupun ekologi penting, ia bukan satu-satunya masukkan untuk mengambil keputusan dalam masalah lingkungan. Faktor lain yang dalam pengelolaan lingkungan hidup harus dipertimbangkan secara seimbang adalah faktor ekonomi, teknologi, sosial, dan buday.



ILMU LINGKUNGAN 

Ilmu lingkungan adalah bidang akademik multidisipliner yang mengintegrasikan ilmu fisika, biologi, kimia, ekologi, ilmu tanah, geologi, sains atmosfer, dan geografi untuk mempelajari lingkungan, dan solusi dari permasalahan lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan interdisipliner yang terintegrasi dan kuantitatif untuk mempelajari sistem lingkungan.
Bidang terkait untuk dipelajari yaitu pembelajaran lingkungan dan teknik lingkungan. Pembelajaran lingkungan menggabungkan berbagai ilmu sosial untuk memahami hubungan antar manusia, persepsi, dan kebijakan mengenai lingkungan. Teknik lingkungan fokus pada desain dan teknologi untuk meningkatkan kualitas lingkungan di berbagai aspek. Ilmuwan lingkungan bekerja pada subjek seperti memahami proses yang terjadi di bumi, mengevaulasi sistem energi, kendali dan mitigasi polusi, manajemen sumber daya alam, dan efek dari perubahan iklim. Masalah lingkungan seringkali mencakup interaksi proses fisika, kimia, dan biologis.
Ilmu lingkungan memulai pembelajaran dan investigasi substantif dan aktif pada tahun 1960an dan 1970an, didorong oleh:
1. kebutuhan pendekatan multidisipliner untuk menganalisis masalah lingkungan yang kompleks.
2. kedatangan hukum terkait lingkungan yang membutuhkan protokol dan investigasi lingkungan
3. tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap aksi nyata dari gerakan yang menyinggung masalah lingkungan.
Sifat lingkungan
ditentukan oleh berbagai hal, diantaranya :
1.     jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan tersebut
Lingkungan yang terdiri dari (10) manusia, (1) anjing, (3) burung, (1) pohon kelapa, (1) bukit batu, akan berbeda sifatnya dengan lingkungan yang terdiri dari (1) manusia, (10) anjing, tertutup rimbun pohon bambo, tanpa bukit batu (rata)
2.    hubungan atau interaksi antara unsur dalam dalam lingkungan tersebut
Dua ruangan yang luasnya sama, dilengkapi perabot yang sama pula namun dengan lay out berbeda, akan menghasilkan sifat ruangan yang berbeda pula
3.    faktor kelakuan (kondisi) unsur lingkungan hidup
Sebagai contoh, kota dengan penduduk yang aktif dan bekerja keras akan memiliki lingkungan yang lain dengan sebuah kota yang sikap penduduknya santai dan malas bekerja. Atau, lingkungan daerah yang berlahan landai dan subur dengan yang berlereng dan tererosi
4.    non material
lingkungan panas, silau, dan bising akan berbeda dengan lingkungan sejuk yang dengan cahaya cukup tapi tenang

Ekologi dan Ekosistem
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari mahluk hidup dalam rumah tangganya atau ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan komponen lain di sekitarnya
Ekosistem adalah suatu satuan ekologi yang merupakan gabungan satu atau beberapa komunitas yang berfungsi bersama komponen benda mati dalam suatu sistem.
 
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Ekologi
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_lingkungan
https://luqm4ntr.wordpress.com/2011/10/19/ekologi-dan-ilmu-lingkungan/