Terdapat
banyak istilah dan pengertian yang terdapat jika kita berbicara tentang
lingkungan hidup. Salah satunya yaitu istilah Daya Dukung Lingkungan Hidup dan
Daya Tampung Lingkungan Hidup. Hal ini perlu kita pelajari dan pahami agar
jangan sampai kita khilaf dalam menempatkan istilah-istilah yang ada.
Berikut ini
adalah pengertian Daya Dukung Lingkungan Hidup dan Daya Tampung Lingkungan
Hidup berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN
DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Daya Dukung Lingkungan Hidup
Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya tampung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi,
dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Perbedaan Daya Dukung Lingkungan Hidup
Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya dukung
lingkungan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan sedangkan
daya tampung kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi dan atau
komponen lain. Daya dukung lingkungan hidup
terbagi menjadi 2 komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Kesesuaian lahan berhubungan dengan daya dukung
lingkungan karena ketika suatu lahan digunakan untuk pemanfaatan lahan tertentu
maka perlu diketahui apakah daya dukung lingkungan sekitar dapat mendukung
pemanfaatan lahan tersebut.
Lahan dikatakan sesuai atau tidak ketika akan
dilakukan pemanfaatan lebih lanjut, maka digunakan mutu baku lingkungan untuk menilai bahwa apakah lingkungan telah rusak
atau tercemar. Nilai ambang batas terbagi menjadi batas tertinggi dan terendah
dari kandungan zat-zat, mahluk hidup atau komponen-komponen lain dalam setiap
interaksi yang berkenaan dengan lingkungan khususnya yang mempengaruhi mutu
lingkungan. Dapat dikatakan lingkungan tercemar apabila kondisi lingkungan
telah melewati ambang batas (batas maksimum dan batas minimum) yang telah
ditetapkan berdasarkan baku mutu lingkungan.
Link Sumber : http://www.atobasahona.com/2016/07/pengertian-daya-dukung-dan-daya-tampung.html#ixzz4cF1Fm5io
Tidak ada komentar:
Posting Komentar